Tere menganggap kasus yang menimpa TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumiati binti Salan Mustafa (23), adalah kasus yang menodai kemanusiaan.
"Saya prihatin dengan kasus TKI Sumiati yang mengalami penganiayaan dan TKI lainnya yang mengalami hal serupa. Saya mengganggap human right itu sudah dicabik-cabik. Ini adalah kasus yang sangat menodai kemanusiaan," ujar tere saat dimintai tanggapan terkait Sumiati yang digunting mulutnya, di kantor P2TP2A, Jalan Martadinata No 2, Kota Bandung, Jumat (19/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tere mengaskan, saat ini perlu ada diplomasi antara Indonesia dengan negara yang menggunakan jasa TKI, terutama dari sisi aturan hukum. Jangan sampai Indonesia terus mengekspor tenaga kerja, karena lapangan kerja di negeri sendiri tak ada.
"Saya berharap para tenaga kerja Indonesia ini jangan menjadi korban kemanusiaan. Dan jangan sampai kasus seperti Sumiati ini terjadi lagi," tegasnya.
(avi/ern)










































