Sekretaris Distam Bandung Arief Prasetya mengatakan kebijakan itu tujuannya untuk melakukan perawatan dan memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung. Pada 30 November ini, Distam akan bertemu dengan komunitas pengguna Taman Tegallega dan juga PKL.
"Setelah tanggal itu kita akan memasang spanduk berisi imbauan larangan menjual di dalam taman," katanya ditemui di ruang kerjanya, Jalan Seram, Kamis (18/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengaku banyak masukan dari warga yang meminta taman Tegalega bebas dari PKL. Sebab, PKL dinilai membuat taman kumuh.
(ern/ern)











































