"Sesuai dengan hukum acara sidang, karena menyangkut kesusilaan, maka sidangnya digelar tertutup. Kecuali saat putusan," ujar Humas PN Bandung, Sumantono, saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan RE Martadinata, Selasa (16/10/2010).
Untuk pengamanan sidang, PN Bandung akan berkoordinasi dengan kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini Ariel masih mendekam di tahanan Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta. Ia dipindahkan ke Bandung sejak Rabu (20/10/2010).
(avi/ern)











































