Mereka ditangkap saat melakukan pertemuan di Pangalengan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo saat dihubungi detikbandung via telepon selularnya, Senin (15/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendro, pihaknya juga menyita 46 kendaraan roda dua.
Dari 110 anggota geng motor yang dibekuk, lima di antaranya terlibat penganiayaan dan perampasan barang di daerah Padalarang. "Mereka mengambil uang tunai Rp 1.450.000, SIM C dan B. STNK motor dan KTP," jelasnya.
Saat diciduk di lokasi, petugas menemukan 3 linting ganja, jarum suntil, pisau kujang, senjata api mainan jenis FN, dan bendera Brigez.
"5 orang tersangka penganiayaan telah diamankan, berikut 1 orang yang membawa jarum suntik yang sudah digunakan," ungkapnya.
(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini