Asap dari Pembakaran PLTSa Ancam Cekungan Bandung

Asap dari Pembakaran PLTSa Ancam Cekungan Bandung

- detikNews
Minggu, 14 Nov 2010 17:26 WIB
Asap dari Pembakaran PLTSa Ancam Cekungan Bandung
Bandung - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTLSa) terus menuai protes. Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Mubyar Purwasasmita menyatakan asap pembakaran melalui insenerator akan menambah polusi di Cekungan Bandung.

"PLTSa tidak cocok dibangun di Bandung, karena di Cekungan Bandung ini, apapun yang dikeluarkan dalam bentuk gas tidak akan terapung," ujar Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Mubyar Purwasasmita, usai menghadiri diskusi publik 'Proyek Pembangunan PLTSa', di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaa, Minggu (14/11/2010).

Nantinya, jika proyek PLTSa memakai cerobong pun, tidak akan berpengaruh. "Setinggi apapun cerobongnya tidak akan berpengaruh. Bandung ini tidak memiliki green design pengelolaan lingkungan yang baik. Kalau berbasis konsep lingkungan yang baik, PLTSa bukan pilihan," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mubyar mengatakan, pencemaran di Cekungan Bandung akan bertambah jika di PLTSa direalisasikan. Untuk itu, sebaiknya pembangunan PLTSa tidak dipaksakan. "Kalau dipaksakan, pencemaran akan tambah cepat," katanya.

Yang terpenting, sambung Mubyar, pengelolaan sampah sebaiknya berbasis pemikiran lingkungan. Apalagi, sampah yang dihasilkan Kota Bandung mencapai 2.000 ton per harinya.

"Harus benar dulu konsep lingkungannya, baru mesin dibuat. Mesin mah gampang. Sementara nantinya, sampah yang dibakar itu sekitar 2.000 ton sehari," ungkapnya.

Mubyar menambahkan, solusi utama untuk mengatasi sampah di Kota Bandung adalah dengan menggalakan program 3 R (reduse, reuse, recycle). Dengan 3R, justru sampah bisa diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan lagi.

Tapi, hal itu tergantung keinginan dan langkah dari Pemkot Bandung. Karena selama ini, ia melihat program 3R kurang dijalankan. "Solusinya sederhana, yakni dengan 3R. Wong pemerintah saja belum nyoba (3R)," pungkasnya.
(ors/ern)


Berita Terkait