Berbekal kunci letter T atau astag, Gareng dan komplotannya mampu menggasak 6 unit sepeda motor dalam perhari di sejumlah wilayah Kota Bandung. Kiprah Gareng akhirnya terhenti setelah polisi meringkusnya.
Gareng beserta salah satu sahabatnya, Zaenal, turut diamankan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Bandung dalam penyergapan disertai penyamaran kawasan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (10/11/2010). Sementara dua orang lainnya yakni H dan S masih dalam pemburuan polisi.
Meski belum sepekan berada di Bandung, komplotan Gareng cs ini terbilang produktif soal urusan mencuri sepeda motor beragam merek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pemuda asal Sumatera tersebut kemudian melemparkan barang hasil curian ke wilayah Sukabumi dan Garut, Jawa Barat. Harga per unit dijual beragam. Sebelum dilego, motor curian disimpan di sebuah kontrakan di daerah Cibiru.
Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan Gareng cs berupa dua unit sepeda motor dan 1 kunci astag. "Sasaran pencurian itu sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, pertokoan dan warnet. Biasanya kalau mencuri saat jam sembilan malam ke atas," jelas Gareng.
Komplotan ini begitu gemar membidik jenis sepeda motor matic dan sport. Bila sepeda motor tidak terpasang kunci ganda, Gareng cs hanya membutuhkan waktu dua menit.
"Beda lagi kalau yang dikunci ganda, kami perlu waktu lima hingga tujuh menit untuk mencuri," tutur Gareng.
Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami mengatakan kedua pelaku diganjar pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya lima tahun penjara.
(bbp/tya)











































