"Laporan dari masyarakat akan kami tampung hingga Kamis (11/11/2010) mendatang,"jelas Penanggungjawab Tim Advokasi Ridho-Darus, Triska Hendriawan, dalam rilisnya yang diterima detikbandung, Rabu (10/11/2010).
Menurut Triska, sebenarnya tim pemenangan Ridho-Darus telah mengumpulkan sebanyak 31 kecurangan yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Berbagai kecurangan yang telah terkumpul ini, kata Triska, telah mengindikasikan bahwa berbagai kecurangan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh tim sukses nomor tujuh, birokrat hingga ketidaknetralan lembaga penyelenggara pemilukada, terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
melakukan perubahan.
"Sudah ada oknum-oknum tertentu yang menawari saksi-saksi dari kami untuk mengurungkan kesaksian dengan iming-iming uang," cetus Triska.
Sementara mengenai pendirian Rumah Pengaduan Rakyat, Triska menambahkan, hal ini lebih didasari banyaknya SMS dan telepon dari masyarakat yang ingin turut
mengadukan berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pihak lawan, ataupun birokrat.
Dikatakan Triska, gerakan untuk melaporkan pelaksanaan pemilukada putaran II yang dipenuhi kecurangan ke MK bukan semata-mata upaya untuk meminta adanya putusan pemilukada ulang. Melainkan, kata Triska, lebih pada gerakan moral supaya masyarakat memang memperoleh perubahan yang selama ini mereka idam-idamkan.
(ern/ern)











































