Pahlawan 10 November.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo beserta tiga petugas lainnya berdiri di tengah-tengah jalan tepat pukul 08.15 WIB. "Priiittt...," peluit dibunyikan Sambodo dan tiga polisi sambil mengangkat tangan kanan ke atas.
Di saat bersamaan itu kendaraan yang mendapat giliran lampu hijau diminta untuk menghentikan laju kendaraannya. Mereka pun mengehningkan cipta untuk mengenan jasa pahlawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menerangkan, penghentian kendaraan tersebut serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat Kementrian Sosial RI dan Kapolri.
"Tadi itu, seluruh kendaraan kami berhentikan dari empat arah. Kemudian pengendara diberi kesempatan untuk mengheningkan cipta," paparnya.
Pantauan detikbandung, saat tadi diberhentikan tak sedikit raungan klakson mobil dan motor bersahutan. Sambodo menilai, kegiatan ini memang kurang sosialisai dari pemerintah. Sehingga, kata dia, banyak pengendara yang tidak mengetahui tentang
pemberhentian kendaraan selama 60 detik tadi.
Usai diberhentikan sesuai waktu yang ditentukan, kendaraan lalu melaju seperti biasa. Itupun sesuai giliran kendaraan saat lampu hijau menyala.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Dadang (35), mengetahui kalau ada pemberhentian kendaraan ini. "Ya, ini kan peringatan hari pahlawan," ujarnya saat ditemui di lampu merah depan Kantor Dispenda Jabar.
(bbn/ern)