10 Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Ariel

10 Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Ariel

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 09 Nov 2010 15:19 WIB
10 Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Ariel
Bandung - Sepuluh jaksa disiapkan untuk menuntut Ariel. Kesepuluh jaksa penuntut umum (JPU) itu merupakan tim gabungan dari Kejagung, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung. Dalam sidang nanti, JPU akan menghadirkan lebih dari 10 saksi termasuk Luna Maya dan Cut Tari.

"Nanti akan ada 10 JPU dari tim Kejagung, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung," ujar Kasie Pidum Kejari Bandung Rusmanto ditemui di ruang kerjanya, Jalan Jakarta, Selasa (9/11/2010).

Lebih lanjut ia mengungkapkan JPU juga akan menghadirkan lebih dari 10 orang saksi. Apakah termasuk Cut Tari dan Luna Maya? "Ya ada lah, pokoknya saksi lebih dari 10 orang," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariel menurutnya didakwa pasal berlapis, yaitu pasal 29 ayat 1 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu Ariel juga didakwa pasal 282 KUH pidana tentang menyiarkan dan mempublikasikan asusila serta pasal 5 ayat 3 huruf b nomor 1 UU RI tahun 1951 tentang hukum adat.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads