Polisi masih memeriksa intensif pengurus atau pengelola Panti Asuhan Budi Pertiwi berinisial K (62). Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Kakek itu dilaporkan seorang anak asuhnya ke polisi karena diduga mencoba memerkosa dan cabul. "Kasusnya sedang dalam penyelidikan. Sekarang dia (K, red) masih diperiksa," ujar Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami saat dihubungi via ponsel. Selasa (9/11/2010).
Selain memeriksa K, polisi terus mengembangkan penyelidikan yang rencananya meminta keterangan kepada anak asuh yang semuanya perempuan. Wanita yang selama ini menghuni di tempat tersebut berusia antara 15 hingga 17 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































