Korlap Aksi Suryana Nurfatwa mengatakan, apabila dalam persidangan nanti Ariel dinyatakan bebas dari jerat hukum atau ganjaran hukumannya ringan, maka sungguh disayangkan. Pasalnya, kata Suryana, sosok Ariel sebagai publik figur sangat berpengaruh terhadap perilaku pengidola pelantun lagu 'Sahabat' itu.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim untuk menghukum Ariel dengan hukuman seberat-beratnya. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan membangun antisipasi agar kasus serupa tak muncul lagi," tegas Suryana.
Ia menambahkan, sanksi hukum saja tidak cukup buat Ariel. Kekasih Luna Maya itu diminta pula untuk bertaubat. "Risiko hukuman harus tetap dijalani dan pertaubatan dihadapan publik pun harus dilaksanakan," tutur Suryana.
Massa yang datang berasal dari Gerakan Reformasi Islam (Garis), Front Ummat Islam (FUI), Front Pergerakan Masjid (FPM), dan Laskar Sabilillah. Mereka membawa poster berbahan kardus yang di antaranya berisi, 'Selamatkan Generasi Muda dari Ariel', 'Ariel-Luna-Cut Tari Rajam Sampai Mati', 'Tegakan Keadilan Seadil-adilnya, Hakim Tong Lebay' dan 'Pa Dada, Mana Janjimu Untuk Mencabut KTP Si Pezinah Ariel dari Kota Bandung'.
Aksi kecaman yang disasarkan kepada Ariel ini dijaga puluhan aparat kepolisian dari jajaran Polrestabes Bandung. Massa yang datang usai salat Jumat tadi, berteriak dan berorasi di halaman Rutan Kebon Waru.
"Hukum Ariel...! teriak mereka dengan suara lantang. (bbp/tya)











































