"Saya banyak dapat keluhan dari masyakat tentang Damri, kita akan gebrak Damri dengan melakukan sidak uji emisi. Kita akan tes semua bus tanpa terkecuali," tegas Kadishub Bandung Prijo Soebandono di Pendopo Wali Kota, Jalan Dalem Kaum, Rabu (3/11/2010).
Dari 142 bus, selama ini hanya 99 unit yang beroperasi. Sisanya tidak layak jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prijo, khusus untuk kendaraan umum, selama ini setiap enam bulan sekali dilakukan KIR atau pengujian berkala. Biasanya setelah KIR, para sopir Damri mengubah stelah mesin sehingga memiliki kecepatan melebihi standar. Akibatnya bus itu mengeluarkan asap dalam jumlah banyak.
"Kalau nanti diuji emisi lolos tapi setelah itu stelan mesinnya diubah lagi lalu mengeluarkan asap, silahkan saja, tapi pasti akan dicabut izinnya," ancam Prijo.
Lebih lanjut Prijo meminta kepada warga yang melihat bus Damri mengeluarkan kepulan asap hitam dari knalpotnya, tolong dilaporkan. Namun harus dicatat nopol dan trayek bus itu. "Selama ini banyak yang mengadu soal kepulan asap hitam dari Damri, tapi tidak pernah menyebutkan nopol dan trayeknya," ujar Prijo.
Diakui Prijo, sulit pihaknya menghilangkan Damri. "Damri itu sebagai stabilisator angkutan umum, biaya yang dikeluarkan murah.Β Kalau Damri dihilangkan, mau bagaimana nanti masyarakat bepergian," kata Prijo.
(ors/ern)











































