"Modus operandi pada dua kasus ini memang serupa. Sabu dan heroin dibungkus alumunium foil yang disimpan dalam tas jinjing," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (2/11/2010).
Agus menerangkan, kasus penyelundupan sabu pada 23 September, tersangka DW (53) yang merupakan warga negara Philipina menyembunyikan barang bukti tersebut di sebuah tas jinjing. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas bea dan cukai Bandara Husein Sastranegara dan Polda Jabar menggeladah isi tas milik wanita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi serupa juga dilakukan penyelundup heroin yang terungkap di Bandara Husein Sastranegara pada 26 Oktober lalu. Tersangkanya seorang wanita bernisial ZHI (21) yang merupaka warga negara Kirgistan.
"Modus yang dilakukan tersangka ZHI caranya memasukkan heroin di dinding tas yang ditutup kain dan dijahit secara rapi," ujar Agus.
Menurut Agus, terungkapnya dua kasus upaya penyelundupan narkotika berkategori high class itu berkat kerjasama Polda Jabar dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Bandung.
"Terungkapnya kasus ini membuktikan bahwa pengamanan di bandara Husein Satranegara sangat ketat. Kami tidak segan-segan menindak orang yang berusaha menyelundupkan narkotika berbagai jenis masuk ke Indonesia," tutup Agus.
(bbp/ern)










































