Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerjasama pihak polisi dengan petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Bandung di Bandara Husein Satranegara.
"Kasus pertama pada 23 September lalu, petugas bea cukai dan Polda Jabar menangkap wanita berinisial DW (57) warga negara Philipina. Ia ditangkap di Bandara Husein Sastranegara setelah menempuh penerbangan dari Kuala Lumpur pakai pesawat Air Asia," jelas Agus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (2/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya polisi mengembangkan kasus tersebut. Singkat cerita, ditangkaplah dua wanita asal Indonesia berinisial HN (26) dan LS (26) di salah satu hotel di Jakarta.
"Dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap itu, kami menangkap seorang pria warga negara Kenya berinisial UL (28) di Mal Ambassador, Jakarta Selatan. Dari kasus tersebut kami menyita barang bukti berupa 415 gram sabu dan 7 buah ponsel berbagai merek. Sementara DPO ada tiga orang, yakni dua warga Nigeria dan satu warga Philipina," ujarnya.
Sementara itu kasus kedua terulang di Bandara Husein Satranegara pada 26 Oktober lalu. Polisi dan petugas bea dan cukai bandara menciduk wanita asal negara Kirgistan berinisial ZHI (21). Ia yang menempuh penerbangan dari Malaysia menggunakan pesawat Malaysia Air berusaha menyelundupkan heroin seberat 1,1 kilogram.
"Saat digeledah petugas ditemukan barang bukti berupa dua paket besar heroin seberat 1.100 gram. Heroin itu dibungkus alumunium foil yang tersimpan dalam tas jinjing hitam. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan dan satu orang warga Malaysia ditetapkan sebagai DPO," papar Agus.
Kasus penyelundupan sabu dan heroin ke Indonesia itu, kata Agus, merupakan peran jaringan internasional. Hal tersebut diketahui dari jenis narkotika yang dibawa mereka.
"Jenis sabu dan heroin itu sudah dicek ke BPOM dan dinyatakan positif sebagai narkotika golongan A. Narkotika yang disita bukan buatan lokal, tapi luar negeri. Dua kasus berbeda tersebut melibatkan jaringan internasional. Kami akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," tutur Agus.
Kelima tersangka saat ini mendekam di sel Mapolda Jabar.
(bbp/ern)











































