Hingga proses penghitungan berakhir pukul 22.21 WIB, DNDR mendapat 53,25 persen atau 673.463 suara. Sementara Ridho-Darus mendapat 46,75 persen atau 591.197 suara. Jumlah suara sah sendiri yakni 1.264.660.
Penghitungan tersebut didasarkan pada laporan dari tiap TPS atas hasil pemilukada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hasil penghitungan tersebut bukan merupakan hasil akhir. Sebab, keputusan akhir akan ditetapkan melalui rapat pleno.
Tahapan selanjutnya adalah pada tanggal 1-3 November akan dilakukan rapat pleno di tingkat PPK.
Sementara pada 8 November akan dilakukan pleno hasil penghitungan suara di tingkat KPU yang bakal digelar di Pusdik Komlek Polri, Jalan Cantilan Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.
"Ada beberapa tahapan lagi hingga akhirnya penetapan dan pelantikan cabup-cawabup terpilih," jelasnya.
Partisipasi pemilih dalam pemilukada mencapai 61,45 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) 2.129.802 jiwa. Sementara suara tidak sah sebanyak 44.098 suara.
(ors/ern)











































