Pemerintah dan Pemborong Harus Bertanggung jawab

Tiga Pekerja Tewas

Pemerintah dan Pemborong Harus Bertanggung jawab

- detikNews
Selasa, 26 Okt 2010 04:14 WIB
Pemerintah dan Pemborong Harus Bertanggung jawab
Bandung - Inisiator lokal untuk jaringan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) Indonesia Muchammad Darisman menilai tewasnya tiga pekerja pada proyek air limbah di Jalan Soekarno Hatta Minggu dini hari (24/10/2010), kelalaian bukan kecelakaan. Pemerintah dan pemborong harus bertanggung jawab.

"Dikatakan kecelakaan jika kita sudah mempersiapkan perhitungan dengan matang, lalu timbul masalah, baru disebut kecelakaan. Kalau yg kemarin itu, apa iya sudah ikuti aturan keselamatan kerja," ujar Darisman saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (25/10/2010).

Menurut Darisman kejadian Minggu dini hari itu harus ditelusuri dengan jelas mengenai prosesur keselamatan dan keamanan kerja para pekerja.

"Kemarin itu kan kerja di bawah tanah, lagi hujan, malam-malam. Nah apakah pencahayaannya cukup? Kontruksinya sesuai tidak? Penahan air pakai kayu, sudah aman atau belum," kata Darisman.

Darisman menyatakan kasus kematian tiga pekerja dalam proyek air limbah tersebut harus diusut.

"Ini kan proyek pemerintah, jadi pemerintah harus bertanggung jawab. Pemborong pun harus ikut bertanggung jawab," tegasnya.

Apabila memang ada unsur kelalaian, kata Darisman, baik pemerintah maupun pemborong bisa dijerat KUH pidana.

Sebelumnya, diduga penahan air di dalam gorong-gorong tersebut jebol. Aliran air pun langsung menyeret lima pekerja yang saat itu berada di dalam gorong-gorong pipa beton tersebut hingga 85 meter. Kejadian maut itu menewaskan tiga pekerja tewas yakni Hendi (42), Parman (42) dan Warsim (43). Sementara dua pekerja yang selamat yaitu Yani dan Rudin.



(ern/afz)


Berita Terkait