Jam Besuk Ariel Sama dengan Tahanan Lain

Ditahan di Kebon Waru

Jam Besuk Ariel Sama dengan Tahanan Lain

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 20 Okt 2010 19:13 WIB
Jam Besuk Ariel Sama dengan Tahanan Lain
Bandung - Kepala Rutan Kebon Waru Suharman menyatakan tak akan ada perlakuan khusus bagi Ariel selama ditahan di Kebon Waru, Jalan Jakarta. Ariel akan ditahan selama 20 hari dan menempati Blok B.

"Ya sama dengan tahanan lainnya, tidak akan ada perbedaan, begitu juga dengan jam besuk. Ariel akan ditempatkan di blok B," ujar Suharman kepada wartawan di Rutan Kebon Waru, Rabu (20/10/2010).

Menurutnya selama di rutan, Ariel bisa beraktivitas seperti tahanan lainnya, seperti beribadah dan juga berolahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu JPU Lia Pertiwi mengatakan sesuai aturan, Ariel akan ditahan selama 20 hari. "Itu bisa diperpanjang lagi tergantung lamannya persidangan. Tapi sesuai aturan, masa tahanan titipan dari kejaksaan 20 hari dan bisa diperpanjang," katanya.

Sementara saat pertemuan dengan Kepala Rutan di ruangannya, Ariel didampingi Kuasa Hukumnya Afrian Bondjol. Ariel terus memainkan bungkus rokoknya. Saat ditanya wartawan apakah Ariel ingin dibawakan gitar, Ariel hanya tersenyum. "Ya itu nanti saja," katanya pendek.

(ern/ern)


Berita Terkait