Pelaku yang Bawa Lari Devie Pasti Dijerat Pidana

ABG Hilang

Pelaku yang Bawa Lari Devie Pasti Dijerat Pidana

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 13 Okt 2010 17:03 WIB
Pelaku yang Bawa Lari Devie Pasti Dijerat Pidana
Bandung - Kapolsek Lengkong AKP Philemon Ginting berharap orangtua Devie Permatasari (13) bersikap tenang dan tidak mudah percaya terhadap orang lain. Siapa pun pelakunya, akan dikenai pidana karena melarikan anak di bawah umur.

"Kami minta keluarga bersikap tenang dan tidak mudah percaya terhadap penelepon yang mengaku menemukan Devie, apalagi jika orang itu meminta sejumlah uang," ujar Philemon ditemui di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Rabu (13/10/2010).

Menurutnya hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan teman facebook Devie bernama Reno atas hilangnya Devie. Polisi sendiri hingga kini masih belum menemukan adanya jejak adanya pertemuan antara Devie dan Reno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menelusuri akun keduanya, tak menemukan adanya janjian pertemuan mereka berdua," kata dia.

Philemon menegaskan siapa pun pelakunya pasti akan dijerat pidana. "Siapa pun pelakunya bisa dikenai pidana karena melarikan anak di bawah umur. Apalagi kalau saat pelarian itu, korban disekap atau ruang geraknya dibatasi, misalnya disuruh diam di dalam kamar yang terkunci," tandasnya.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads