"Kami minta keluarga bersikap tenang dan tidak mudah percaya terhadap penelepon yang mengaku menemukan Devie, apalagi jika orang itu meminta sejumlah uang," ujar Philemon ditemui di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Rabu (13/10/2010).
Menurutnya hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan teman facebook Devie bernama Reno atas hilangnya Devie. Polisi sendiri hingga kini masih belum menemukan adanya jejak adanya pertemuan antara Devie dan Reno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Philemon menegaskan siapa pun pelakunya pasti akan dijerat pidana. "Siapa pun pelakunya bisa dikenai pidana karena melarikan anak di bawah umur. Apalagi kalau saat pelarian itu, korban disekap atau ruang geraknya dibatasi, misalnya disuruh diam di dalam kamar yang terkunci," tandasnya.
(ern/ern)











































