Bahkan, benda tersebut bisa dianggap keramat dan memiliki kekuatan mistis. "Sebaiknya Pemkot Bandung segera memagari prasasti tersebut agar tidak rusak. Bahkan kemungkinan bisa dianggap memiliki kekuatan mistis," kata Judi saat ditemui di lokasi prasasti, Jumat (8/10/2010).
Meski baru sebatas dugaan benda bersejarah, idealnya setelah ditemukan langsung diberi pembatas agar tidak dijamah orang. "Sesuai standarnya, meski baru diduga benda bersejarah, harusnya dipagari," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat setempat sangat menjaga prasasti tersebut. Dari awal ditemukan sampai sekarang, prasasti itu tidak dipindahkan," jelasnya.
Judi mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, temuan benda purbakala tak jarang dianggap keramat oleh masyarakat. Sebab masyarakat Indonesia masih percaya terhadap hal seperti itu.
"Beberapa temuan sebelumnya banyak yang dianggap keramat oleh masyarakat. Makanya harus dipagari," ujarnya.
(ors/avi)











































