Seperti yang disampaikan oleh Harya Mitra Hidayat, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Sarana dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Tubagus Ismail.
Menurutnya, pembebasan tanah merupakan kewajiban pemerintah. Sebab pemerintah setempat lah yang lebih mengetahui seluk beluk wiliayahnya. Pihaknya pun membentuk panitia pembebasan tanah dan tim pembebasan tanah yang dibawahi oleh Dinas PU dan Bina Marga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proyek ini, sambung Harya, pihaknya tidak mengalami kendala berarti. Permasalahan harga tanah yang muncul dianggapnya masih dalam batas kewajaran.
"Walaupun begitu ternyata masyarakat juga sudah menunggu untuk pembebasan tanah ini. Mereka sudah lama menunggu terealiasasinya proyek ini," ungkapnya.
Sementara itu, untuk proyek jalan tol Ciawi-Sukabumi ini ditargetkan rampung pada 2016. Pengerjaannya pun dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama Ciawi-Cicurug sepanjang 14,5 kilometer, berikutnya Cicurug-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer. Kemudian disusul Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer dan terakhir Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,4 kilometer.
"Untuk selesai semuanya dipekerkirakan pada akhir 2015 atau awal 2016," tukasnya.
(afz/afz)










































