Tak hanya mengincar tanggal 10-10-10, pasangan yang akan menikah ditanggal tersebut juga mengincar pukul 10.00 WIB untuk melangsungkan akad nikah. Alhasil para penghulu di Kota Bandung pun kewalahan memenuhi permintaan mereka.
Hal tersebut dituturkan oleh Tatang Sumarna (52), penghulu KUA Cibeunying Kidul saat ditemui detikbandung di kantornya di Jalan Cikaso Selatan No 36, Jumat (7/10/10).
"Yang tercatat di kami ada 16 pasang. Dan semuanya ingin proses akad nikah di hadapan penghulu pukul 10.00 WIB. Ini yang tidak bisa kami penuhi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bukannya tidak bisa memenuhi semuanya. Tapi karena memang terbatas. Di sini hanya ada 3 orang penghulu. Jadi untuk yang pukul 10.00 WIB hanya ada 3 pasangan yang bisa kami nikahkan," jelasnya.
Akhirnya pihaknya pun memberikan pengertian kepada para pasangan tersebut. Dan para pasangan yang akan menikah tersebut bisa mengerti. Masih kata Tatang, rata-rata satu orang penghulu di tempatnya, pada hari tersebut menikahkan 5 pasangan.
Sementara itu, KUA Sumur Bandung mengalami hal serupa. Dari 8 pasangan, hanya 2 pasangan yang bisa dipenuhi permintaannya untuk mengucap ijab kabul pada pukul 10.00 WIB.
"Memang semua pasangan yang menikah pada tanggal tersebut meminta waktu kepada penghulu akad nikahnya di jam 10.00 WIB. Tapi petugas penghulu di kami hanya 2 orang, maka hanya 2 pasangan yang bisa kami penuhi untuk akad nikah di jam tersebut," kata petugas KUA Kecamatan Sumur Bandung, Evi Rimawati saat ditemui kantornya di Jalan Tongkeng.
Evi menjelaskan, pihaknya tidak memilih siapa pasangan yang bisa menikah di jam tersebut. Mereka yang dipenuhi permintaanya adalah pasangan yang mendaftar pertama di KUA Sumur Bandung.
"Yang bisa kami penuhi di jam tersebut adalah pasangan yang mendaftar pertama kali di sini," ungkapnya.
(afz/afz)










































