"Kami bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelestarian sejarah dan arkeologi untuk memastikan apakah benar prasasti ini peninggalan sejarah dari masa klasik," ujar Romlah Rustandi, kepala Balai Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisional Jawa Barat, saat dihubungi detikbandung, Rabu (6/10/2010).
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari penelitian yang dilakukan Balai Kepurbakalaan. Jika batu yang ditemukan terbukti benda bersejarah, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk melestarikannya. Romlah menuturkan, pengkajian tersebut melibatkan ahli arkeologi Dr. Hasan Jafar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu saya belum menjabat. Jadi saya tidak bisa konfirmasi mengenai laporan tahun 2006 tersebut. Saya malah tahu dari berita. Saya curiganya mungkin surat itu tidak sampai," terangnya.
(ors/ors)










































