Dewan Panggil Polisi dan Satpol PP Bahas Aksi Geng Motor

Dewan Panggil Polisi dan Satpol PP Bahas Aksi Geng Motor

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 11:29 WIB
Bandung - Komisi A DPRD Kota Bandung akan melakukan pertemuan dengan Kapolrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung untuk membahas maraknya aksi geng motor yang terjadi akhir-akhir ini.

Rencananya pertemuan tersebut akan dilakukan besok, Kamis (7/10/2010), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh.

Pertemuan tersebut nantinya akan membahas tentang pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada anggota geng motor serta penanggulangan geng motor itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rapat besok, kami akan menggali lebih jauh tentang statemen hukum terkait pemberian SKCk pada geng motor," ujar Anggota Komisi A Kota Bandung Lia Noer Hambali saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Rabu (6/10/2010)

Dalam rapat tersebut juga akan dibahas sanksi hukum untuk geng motor. Komisi A sendiri akan mengusulkan pembedaan sanksi kepada anggota geng motor dibawah umur dan dewasa.

"Karena tindakan yang dilakukan anggota geng motor yang masih kecil dan dewasa itu berbeda. Jadi sanksinya juga jangan disamakan. Kasihan mereka karena masa depannya masih panjang," kata Lia.

Menurut Lia, Komisi A juga besok akan menegaskna kembali pola pemberantasan geng motor. "Kita akan menanyakan bagaimana tindak lanjut dan pemberantasan yang akan dilakukan oleh polisi," ucapnya.

Rencananya Komisi A juga mengusulkan Kadisdik Kota Bandung Oji Mahroji bisa hadir dalam pertemuan tersebut.
(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads