Polisi Bekuk Tiga Simpatisan XTC Perampas Ponsel

Polisi Bekuk Tiga Simpatisan XTC Perampas Ponsel

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 04 Okt 2010 19:17 WIB
Polisi Bekuk Tiga Simpatisan XTC Perampas Ponsel
Bandung - Polisi membekuk tiga simpatisan XTC karena melakukan perampasan di Jalan Sadakeling dan Jalan Tupai, pekan lalu. Ketiga remaja itu saat ini meringkuk di tahanan Mapolsekta Lengkong.

Kapolsek Lengkong AKP Philemon Ginting mengatakan ketiga pria simpatisan geng motor ini tercatat sebagai pelajar SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan. Meraka ialah Fe (16), Fi (17) dan Re (18). "Yang kami amankan terlebih dahulu yakni Re dan Fe karena tertangkap saat merampas barang berharga milik korban. Selang dua jam kemudian, kami menangkap Fi," jelas Philemon di kantornya, Senin (4/10/2010).

Philemon menjelaskan, para remaja tersebut merampas satu ponsel di Jalan Sadakeling. Modus mereka mengikuti dan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Tak jauh dari lokasi pertama, mereka lalu beraksi lagi. Satu unit ponsel berhasil diambil dari korban lainnya.

"Ketiganya diduga sudah merencanakan aksi kriminal. Sebab plat nomor sepeda motor ditutup stiker. Sebagai otak pelaku yakni Re," jelas Philemon.

Ia menambahkan, ketiga remaja itu diganjar pasal 368 KUH Pidana tentang pemerasan disertai ancaman. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Fe, Fi dan Re membantah kalau gabung menjadi anggota XTC. Kartu anggota pun tidak punya. Tetapi ketiganya mengaku suka nongkrong bareng dengan anggota XTC. "Kalau kami hanya simpatisan XTC. Jadi bukan anggota," ungkap Fi yang diiyakan dua rekannya itu.

Sementara itu pembina XTC Sexy Road Indonesia, Ahmad Ridwan mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada polisi untuk memproses tiga simpatisan XTC sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ahmad pun menegaskan tidak bertanggung jawab bila ada oknum yang mengaku dari XTC tetapi tidak dilengkapi kartu anggota.

"Mereka yang simpatisan itu menyalahgunakan nama XTC. Apalagi tak punya kartu anggota. Maka itu, kami persilahkan polisi untuk menidaknya," jelas Ahmad saat dihubungi via ponsel.

(bbp/tya)


Berita Terkait