Koordinator Advokasi Akur Gatot Rianto mengatakan pasca dikeluarkannya SKB tersebut, ada beberapa kejadian di Jabar yang dilakukan kelompok tertentu kepada jemaah Ahmadiyah.
"SKB harus dicabut karena sangat multitafsir," ujar Gatot di Kantor LBH Bandung, Jalan Ir H Juanda no 128 B, Senin (4/10/2010).
Menurutnya, salah satu isi SKB tersebut menimbulkan anggapan jika jamaah Ahmadiyah melakukan ibadah, itu dianggap sebuah pelanggaran.
"Ketika jemaah Ahmadiyah melakukan ibadah, itu dianggap melanggar. Itu yang harus dikaji ulang," jelasnya.
Sementara menurut Sekretaris Akur, Dyna Ahmad, pasca SKB dikeluarkan, tidak ada pengawasan atau kontrol dari pemerintah. "SKB itu dikeluarkan begitu saja tanpa melakukan pengawasan. Tidak ada tim khusus yang melakukan kontrol setelah SKB dikeluarkan," tegasnya.
Dyna menilai, efektifitas kekuatan SKB sangat tidak jelas. Bahkan cenderung menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. "Adanya SKB kok jadi tambah ribet. Keyakinan beragama kok diintervensi oleh hukum," katanya.
(ors/tya)











































