Dada Greget Pelayanan Publik di Bandung

Dada Greget Pelayanan Publik di Bandung

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2010 17:40 WIB
Dada Greget Pelayanan Publik di Bandung
Bandung - Kapok diberi predikat disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena kinerja (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang belum maksimal, Wali Kota Bandung Dada Rosada membuat 13 perintah yang harus dilakukan oleh para pegawainya.

Dada mengakui selama ini pelayanan bagi masyarakat Kota Bandung masih kurang. "Greget saya di pelayanan. Coba rasakan saja, sekarang masih ada kekurangan," ujar Dada kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (29/9/2010).

Dada berharap semua pegawai di lingkungan Pemkot Bandung, lurah, Camat, dan SKPD bisa melaksanakan 13 perintah tersebut. "Ini upaya untuk memperbaiki, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Tahun depan tidak boleh disclaimer lagi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketigabelas perintah tersebut di antaranya, meningkatkan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara terencana dan berkesinambungan, meningkatkan kepekaan dan pemahaman terhadap seluruh aturan dan ketentuan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan, dan setiap SKPD/SOPD untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam penyusunan dan implementasi RPJMD, RKP, KUA dan PPA.
(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads