"Yang merubah setelah mesin kurang lebih sekitar 10 persen lah. Biasanya sopir sendiri yang ingin merubah settingannya," ujar Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono, kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (21/9/2010).
Para sopir bus Damri itu sengaja merubah settingan mesinnya. Biasanya, itu dilakukan oleh teknisi mesin untuk meningkatkan kemampuan bus. Sehingga, bus mampu berlari dengan kecepatan tinggi.
"Itu disetel atau disetting oleh teknisi sehingga bus bisa berlari lebih cepat. Namun dampaknya, bus mengeluarkan asap yang banyak, asap juga jadi hitam," jelasnya.
Bus semacam itu jelas tidak akan lolos jika diuji emisi. Namun, bus-bus tersebut sebelumnya sudah lolos dalam uji emisi yang dilakukan tiap 6 bulan sekali. Tidak lama kemudian, settingan mesin bus biasanya dirubah tanpa sepengetahuan Dishub.
Jika ketahuan busnya demikian, Prijo mengaku pihaknya akan meminta bus yang bersangkutan diuji ulang. "Itu jelas harus diuji emisi lagi karena polusinya tinggi dan harus mendapat stiker bebas emisi. Kalau tidak, busnya tidak boleh masuk ke terminal. Kalau masih bandel, kita akan cabut izin trayeknya," tegasnya.
Prijo menambahkan, bus Damri didesain dan memiliki kecepatan standar di kisaran 30 km per jam. Sementara jika disetting seperti itu, kecepatannya bisa mencapai 80-100 km per jam.
(ors/tya)










































