Hal itu terlihat dari surat pernyataan yang ditandatangani Koordinator XTC Pagarasih Alam Setiawan (21) di Polsektabes Astanaanyar, sebelum dibebaskan pada Minggu malam (19/9/2010).
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Alam tersebut, ada 3 poin yang penting, Pertama, ia akan mundur sebagai ketua atau koordinator XTC Pagarsih. Kedua, XTC Pagarsih akan dibubarkan. Ketiga, yang bersangkutan siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa di Mapolsektabes Astanaanyar, ia menyatakan anggota XTC Pagarsih terdiri dari 30 orang sejak berdiri setahun lalu. Aksi pengeroyokan di depan SPBU Jalan Pasir Koja, diakuinya merupakan yang pertama dilakukannya kelompok tersebut.
"Saya akan membubarkan seluruh anggota XTC kelompok Pagarsih yang totalnya sekitar 30 orang dan tidak akan berkumpul lagi di rumah saya," katanya.
Kapolsektabes Astanaanyar Kompol Rudy Purnomo melalui Kanit Reskrim Iptu Tri Suhartanto membenarkan XTC Pagarsih akan dibubarkan. "Koordinatornya sudah buat
pernyataan akan membubarkan XTC Pagarsih. Anggota lainnya juga membuat surat pernyataan akan mengundurkan diri dari XTC," jelasnya saat ditemui di Mapolsektabes Astanaanyar, Jalan Astanaanyar, Senin (20/9/2010).
Saat ini, 10 orang yang sempat ditangkap sudah dilepas minggu malam dengan status wajib lapor setiap senin dan kamis. 4 orang yang belum sempat ditangkap juga wajib lapor.
(ors/ern)










































