"Izinnya baru kami masukkan ke Polda Jabar hari ini. Jadi terpaksa aksi hari ini kami batalkan," kata Ketua SPM Hotel Papandayan Asep Ruhiyat, kepada detikbandung, di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Jumat (17/9/2010).
Rencananya, mereka akan melakukan aksi dan orasi di sekitar kawasan Nagreg yang diprediksi akan ramai hari ini. Selain itu, mereka juga akan ngamen untuk mengumpulkan uang bagi perjuangan mereka yang mengaku di-PHK sepihak oleh pihak perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, dana atau uang eksekusi sebesar Rp 111.847.500 sudah dicairkan di PN Bandung, hari ini. Sebelumnya, pencairan dijadwalkan kemarin. Namun tidak bisa dilakukan mengingat masih proses kliring di Bank Indonesia.
"Kemarin tidak bisa dicairkan karena masih proses kliring. Karena pihak hotel mengirimkan uang eksekusi melalui giro. Jadi, hari ini baru bisa diambil," terangnya.
Meski sudah cair, mereka sudah mengajukan kembali eksekusi ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk pencairan upah bulan Agustus ditambah tunjangan hari raya (THR) sebanyak satu kali gaji, plus bonus Rp 300.000.
"Sebelum Lebaran sudah kami masukkan pengajuan eksekusinya ke PHI. Kami berharap pihak hotel sadar dan membayar kewajibannya tanpa harus menunggu eksekusi paksa atau aksi dari kami," paparnya.
Jumlahnya sendiri hampir sama seperti uang yang dicairkan hari ini. Yakni Rp 111.847.500 (gaji ditambah THR), ditambah Rp 11.700.000 sebagai bonus mereka yang biasa didapat jelang Lebaran.
(ors/tya)











































