"Saya maunya kembali kepada fungsi perumahan. Tapi Pak Juniarso (Kadistarcip, red) menyarankan agar tetap dalam batasan dan bentuk bangunannya tidak berubah," ujarnya usai menghadiri acara halal bihalal di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (16/9/2010).
Menurut Dada, sudah puluhan tahun Dago berfungsi menjadi kawasan jasa. "Setelah saya tanya kepada Distarcip, sudah puluhan tahun Dago fungsinya jasa, dan sudah berjalan seperti itu. Dengan kententuan, toko itu bentuknya rumah," katanya.
Dada pun mengaku keinginannya untuk mengembalaikan kawasan Dago menjadi pemukiman seperti daerah Cipaganti sulit. Saat ini menurut Dada, pihaknya belum bisa membersihkan FO-FO yang ada di Dago karena terbentur Peraturan Daerah.
"Itu kan harus ada Perdanya dulu. Tapi saya inginnya kempali kepada wilayah yang bagus, karena itu ikon Bandung," kata Dada.
(avi/ern)











































