Itu dilakukan untuk mengklarifikasi sekaligus meminta penjelasan dari yang bersangkutan atas insiden yang terjadi Selasa (24/8/2010) lalu saat Makmun mengikuti kegiatan pesantren kilat (sanlat) di sekolahnya.
"Besok akan kita panggil yang bersangkutan untuk memberi penjelasan pada Disdik," kata Sekretaris Disdik Kota Bandung Dadang Iradi, saat ditemui di RSHS, Selasa (7/9/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan panggil untuk menentukan sikap seperti apa yang diberikan kepada pelakunya. Tapi sebelum memberi sanksi, kita kan harus meminta penjelasan dulu," jelasnya.
Dadang mengatakan, pihaknya sejauh ini belum bisa memberi sanksi bagi pelaku. Namun jika dikaji lebih jauh, menurutnya hal itu merupakan suatu musibah. Sebab, secara hati nurani, pengajar tidak mungkin dengan sengaja melakukan hal tersebut.
"Ini musibah. Yang jelas, nurani seorang guru tidak mungkin melakukan ini dengan sengaja. Tapi yang jelas harus kita panggil dulu, biar semuanya jelas, termasuk sanksinya seperti apa," jelas Dadang.
(ors/ern)











































