Karyawan Hotel Papandayan yakin barang yang akan disita yaitu berupa 2 buah mobil dan 2 buah genset sudah dihilangkan oleh manajemen.
"Tadi sekitar pukul 12 siang juru sita PN Bandung datang ke Hotel Papandayan. Tapi ketika akan mengecek, barang yang akan disita itu tidak ada. Kami meyakini itu sudah dihilangkan oleh manajemen," ujar Ketua SPM Hotel Papandayan Asep Ruhyat saat ditemui di Hotl Papandayan, Jalan Gatot Subroto, selasa (7/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati barang yang akan disita tak ada, karyawan pun mengaku kecewa. Mereka pun berencana akan melapor ke Polrestabes, karena pihak manajemen hotel dinilai sudah menghilangkan aset negara yang akan disita.
"Tadi 4 petugas dari juru sita PN yang datang untuk menyita. Karena tidak ada mereka lalu mendatangi 2 bank, yaitu Bank mandiri Cabang Soekarno Hatta dan BCA cabang Asia Afrika, kami minta untuk memblokir rekening tersebut," tuturnya.
Dua rekening tersebut adalah rekening milik manajemen Hotel Papandayan.
Selanjutnya, pihak karyawan akan tetap memantau Hotel Papandayan untuk mencari aset yang bisa diambil. "Kalau ada piring, piringnya akan kita ambil," kata Asep.
Aksi yang dilakukan para karyawan ini berlangsung tanpa mengganggu arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. Karyawan pun mendapatkan pengawalan dari Polsek Lengkong.
Mereka juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang diantaranya bertuliskan 'Pak Surya Paloh Kami Mau Bayar Zakat, Bayarkan Upah Kami' dan 'Kalau Pemilik Hotel Papandayan Taat Kepada Hukum, Mestinya Upah Kami Dibayar'
(tya/ern)











































