"Kami tentu sangat hati-hati. Selain itu ada penanganan khusus selama melakukan proses penyidikan. Ini kan menyangkut kondisi psikologis anak-anak yang masih rentan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan via ponsel, Minggu (5/9/2010).
Tubagus tidak merinci seperti apa penanganan khusus itu. Namun untuk proses kasus tersebut pihaknya mengacu pada UU Perlindungan Anak. Jadi, kata dia, polisi harus menghormati amanat dalam UU Perlindungan Anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum tembakan senapan angin terjadi, para bocah yang merupakan teman satu sekolah anaknya gubernur sedang mencari kepingan kaset game. Lalu mereka masuk ke kamar anak sulung gubernur dan menemukan senapan angin berkaliber 4,5 mm di dalam lemari.
Pada Jumat (4/9/2010), RA (11) kena tembak peluru senapan angin di bagian kepala belakang. RA hanya menderita luka dan dirawat di RS Borromeus. Sementara senapan angin itu diduga tidak sengaja diletuskan R (11). Saat kejadian ada seorang bocah lainnya. Sementara anak gubernur yang juga teman mereka sedang les.
(bbp/avi)










































