Libatkan Bocah Bawah Umur, Polisi Lakukan Penanganan Khusus

Bocah Tertembak di Rumah Gubernur

Libatkan Bocah Bawah Umur, Polisi Lakukan Penanganan Khusus

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 05 Sep 2010 19:28 WIB
Libatkan Bocah Bawah Umur, Polisi Lakukan Penanganan Khusus
Bandung - Polrestabes Bandung tak mau gegabah menangani kasus insiden tembakan senapan angin di rumah dinas Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Pasalnya, dalam kasus ini melibatkan bocah. Pihaknya pun berjanji tetap menjaga psikologis sang anak dibawah umur selama proses penyidikan.

"Kami tentu sangat hati-hati. Selain itu ada penanganan khusus selama melakukan proses penyidikan. Ini kan menyangkut kondisi psikologis anak-anak yang masih rentan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan via ponsel, Minggu (5/9/2010).

Tubagus tidak merinci seperti apa penanganan khusus itu. Namun untuk proses kasus tersebut pihaknya mengacu pada UU Perlindungan Anak. Jadi, kata dia, polisi harus menghormati amanat dalam UU Perlindungan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pun berhak merahasiakan penanganan kasus ini karena sesuai dengan UU Perlindungan Anak," terang Tubagus.

Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum tembakan senapan angin terjadi, para bocah yang merupakan teman satu sekolah anaknya gubernur sedang mencari kepingan kaset game. Lalu mereka masuk ke kamar anak sulung gubernur dan menemukan senapan angin berkaliber 4,5 mm di dalam lemari.

Pada Jumat (4/9/2010), RA (11) kena tembak peluru senapan angin di bagian kepala belakang. RA hanya menderita luka dan dirawat di RS Borromeus. Sementara senapan angin itu diduga tidak sengaja diletuskan R (11). Saat kejadian ada seorang bocah lainnya. Sementara anak gubernur yang juga teman mereka sedang les.


(bbp/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini