Psikolog: Polisi Harus Perhatikan Dampak Kejiwaan R

Bocah Tertembak di Rumah Gubernur

Psikolog: Polisi Harus Perhatikan Dampak Kejiwaan R

Avitia Nurmatari - detikNews
Minggu, 05 Sep 2010 11:00 WIB
Psikolog: Polisi Harus Perhatikan Dampak Kejiwaan R
Bandung - Penetapan tersangka R, bocah usia 11 tahun oleh kepolisian dinilai Psikolog Teddy Hidayat akan berdampak buruk pada kejiwaan bocah tersebut. Polisi harus memerhatikan kondisi psikologis anak itu saat menjalani proses hukum.

"Bagaimanapun kecelakaan yang menimbulkan kerugian pada orang lain secara hukum, apapun namanya kalau ada yang mengalami luka meski tidak sengaja, dia bersalah," ujar Teddy saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Minggu (5/9/2010).

Namun menurut Teddy, melihat usia tersangka yang masih di bawah umur, dalam proses hukumnya pihak kepolisian harus memberlakukan UU Perlindungan Anak dan memerhatikan dampak psikologis terhadap anak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum dilakukan pemeriksaan, si anak harus dilihat dulu kondisi kejiwaan, karena dia pasti akan stres, dan akan berpengaruh buruk pada kejiwaannya," ucapnya.

Buntut dari tertembaknya RA (11) oleh senapan angin milik anak sulung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di rumah dinas gubernur Jumat siang (3/9/2010), R (11) ditetapkan sebagai tersangka. RA dan R merupakan teman sekolah anak gubernur di SD Mutiara Bunda.

Peristiwa tersebut terjadi saat mereka sedang bermain-main di dalam kamar Imam, anak pertama Ahmad Heryawan. Tapi saat itu kamar dalam keadaan kosong karena Imam sedang kuliah.Β 


(avi/bbp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads