Hal itu disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Jaya Subriyanto saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/9/2010).Β "Sejauh ini informasi yang kami peroleh, senapan angin itu kaliber 4,5 mm. Tapi kita belum tahu kepastiannya, karena belum bisa minta keterangan. Jadi kita juga belum tahu apakah itu sudah ada izinnya atau tidak," ujar Jaya.Namun, lanjut Jaya, sesuai aturan yang ada penggunaan senapan angin kaliber 4,5 mm harus memiliki izin dari Mabes Polri. "Senapan angin kaliber 4,5 CO2 izin dari Polda, dan senapan angin per dan pompa didaftar di Polsek atau Polres," kata Jaya.
Menurut Jaya, senapan angin kaliber 4,5 mm yang melukai RA bermerek Sharp Tiger. Polisi juga menemukan sisa amunisi merek master dome.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini