Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 03 Sep 2010 15:55 WIB
Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Jaya Subriyanto mempersilakan warga Bandung pemilik kendaraan yang hendak mudik, menitipkan ke kantor polisi terdekat. Namun Jaya tak berjanji bila kendaraan bisa tertampung semua di halaman kantor.

"Kalau mudiknya jauh dan menggunakan angkutan umum, boleh saja titip kendaraan di kantor polisi. Ya biar aman saat ditinggal mudik nanti," jelas Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/9/2010).

Menurut Jaya, keamanan di rumah perlu diperhatikan warga saat pergi mudik meninggalkan Kota Bandung. Termasuk jangan lupa mencabut tabung gas dari selang kompor. Selain itu, kata Jaya, pemilik rumah agar menitipkan kepada RT setempat atau petugas satpam serta hansip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaya menambahkan, karena ada beberapa halaman kantor Polsek yang kapasitasnya kecil, sudah pasti kendaraan ada yang tidak kebagian tempat. "Bila terjadi demikian, kami meminta penitip yang tidak tertampung bisa mengerti," pesan Jaya.

(bbp/avi)


Berita Terkait