"Kalau mudiknya jauh dan menggunakan angkutan umum, boleh saja titip kendaraan di kantor polisi. Ya biar aman saat ditinggal mudik nanti," jelas Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/9/2010).
Menurut Jaya, keamanan di rumah perlu diperhatikan warga saat pergi mudik meninggalkan Kota Bandung. Termasuk jangan lupa mencabut tabung gas dari selang kompor. Selain itu, kata Jaya, pemilik rumah agar menitipkan kepada RT setempat atau petugas satpam serta hansip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/avi)











































