"Isu kecurangan yang dilontarkan sejumlah tim sukses sangat merugikan kami, bila hanya sampai pada tataran retorika dan tak diusut sampai ke akarnya. Kami berharap polisi ataupun panwas bisa segera mengungkapkannya ke publik," ujar juru bicara pasangan nomor urut 7 Dadang Naser-Deden Rumaji (DNDR), Dadan Hendaya dalam rilis yang diterima detikbandung, Rabu (1/9/2010).
Dadan mengaku menjadi pihaknya yang paling dirugikan dengan tindakan oknum itu. "Karena boleh jadi sesungguhnya kita mencapai angka 30 persen di quick count KPU, persis seperti data yang kami miliki," tandasnya.
Namun, lanjut Dadan, isu penggelembungan suara sebenarnya tidak relevan. Karena hasil quick count tidak mengikat secara hukum. Penghitungan yang saat ini tengah diplenokan di sejumlah kecamatan lah yang mestinya dikawal semua tim pemenangan.
"Kami khawatir isu ini hanya dilontarkan pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana, mengalihkan perhatian orang dari esensi pemilu. Marilah kita ikuti proses demokrasi, jaga suara yang dimiliki, dan siap untuk menerima hasil akhir, yakni kalah atau menang," tuturnya.
"Isu ini sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu, sehingga seolah-olah telah terjadi keberpihakan kepada DNDR oleh KPU. Itu adalah tuduhan yang nista dan fitnah. Kami justru mendorong KPU untuk menjalankan fungsinya secara optimal sebagai penyelenggara pemilu yang tak memiliki kepentingan dalam memenangkan pihak manapun," tutupnya.
(tya/ern)











































