Hal itu diungkapkan Juru Bicara Tim Pemenangan Dadang Naser-Deden Rumadji (DNDR), Dadan Hendaya dalam rilis yang diterima detikbandung, Senin (30/8/2010)
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap KPU maupun tim-tim pemenangan lain, kami merasa percaya, pasangan Dadang-Deden adalah Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2010-2015," ujar Dadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta segenap jajaran partai pendukung maupun simpatisan untuk mengamankan kemenangan ini dari pihak-pihak yang mengklaim tanpa dasar.
"Jika kami menang dengan 30 persen minus satu suara, kami akan legowo menerima pemilukada dalam dua putaran. Sebaliknya, jika kami memperoleh angka 30 persen plus 1 suara, jangan ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan kemenangan itu dengan satu dan lain cara," tandasnya. (tya/ern)










































