Mobil Berbobot 8 Ton Lebih Dilarang Melintas Lingkar Nagreg

Mudik Lebaran

Mobil Berbobot 8 Ton Lebih Dilarang Melintas Lingkar Nagreg

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 28 Agu 2010 12:09 WIB
Mobil Berbobot 8 Ton Lebih Dilarang Melintas Lingkar Nagreg
Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan jalur Lingkar Nagreg bisa dilalui oleh kendaraan yang maksimal memiliki bobot 8 ton. Bila melewati dari angka tersebut, kendaraan dilarang melintas.

"Kalau lebih dari delapan ton maka petugas yang ada di lapangan menyuruh balik kendaraan itu," tegas Heryawan saat meninjau dan uji coba jalur Lingkar Nagreg, Sabtu (28/8/2010).

Alasan tersebut, kata Heryawan, karena mengingat jalan tersebut tergolong baru dan dipakai untuk keperluan mudik lebaran tahun ini. Berdasarkan keterangan para ahli yang membangun proyek ini, kendaraan memiliki tekanan sumbu terberat delapan ton yang cocok berseliweran di Lingkar Nagreg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja yang lebih delapan ton itu lewat. Tetapi harus mempunyai enam atau delapan ban. Sebab semakin banyak ban, tekanannya kian menurun," jelas Heryawan.

Dalam kesempatan tersebut, Heryawan meinta kepada pihak terkait untuk tegas dan disiplin menjalankan aturan teknis tersebut. Tak lain agar terciptanya suasana mudik yang aman dan nyaman.

(bbp/ern)


Berita Terkait