"Tepatnya saya enggak hapal, pokoknya awal tahun ini mengajukan. Kalau enggak salah Februari. Danny yang pertama mengajukan, lalu disusul Budhyana," ujar Kalapas Sukamiskin Murdjito dihubungi melalui telepon, Selasa (24/8/2010).
Menurut Murdjito, sejak Danny masuk Lapas Sukamiskin September 2009 lalu, mantan orang nomor satu di Jabar itu memang kerap sakit-sakitan. "Penyakitnya komplikasi, kalau tidak salah ada asma atau paru-paru gitu. Selama ini dia selalu di kamar. Kalau saya lihat, kasihan. Sudah tua. Tuhan saja mengampuni, masa kita tidak," ujar Murdjito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi yang sama juga dialami Budhyana. Menurutnya, Budhyana pun alami sakit yang cukup parah. "Dia tuh sering koma, maksudnya tak sadarkan diri hampir seharian. Kondisinya cukup mengkhawatirkan kami," katanya.
Menurut Murdjito, pengajuan grasi merupakan hak setiap narapidana. "Kita hanya sekedar mengajukan, keputusannya diserahkan pada presiden," katanya.
Baik Danny maupun Budhyana divonis 4 tahun penjara. Sekitar Februari 2011 nanti, kata Murdjito, keduanya sudah menjalani 2/3 masa tahanan. "Jika grasi ditolak, mereka memungkinkan keluar pada Februari tahun depan. Sesuai undang-undang, hak mereka mengajukan pembebasan bersyarat," tutur Murdjito.
(ern/tya)











































