Demikian dikemukakan Dirjen Pembinaan Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Supriantoro, saat ditemui di RSHS usai sertijab Dirut dan Direktur Keuangan RSHS, Jalan Pasteur, Kamis (19/8/2010).
"Untuk persiapan menjelang dan sesudah Lebaran, Kementerian Kesehatan sudah menginstruksikan kepada semua rumah sakit untuk siaga sejak H-7 hingga H+7 Lebaran," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kata dia, kewajiban menyediakan pelayanan kesehatan merupakan kewajiban setiap daerah. Sebab, Kementerian Kesehatan tidak berkewajiban menyediakan pos kesehatan secara langsung.
"Kementerian Kesehatan tidak menyiapkan itu semua. Kita hanya memberikan imbauan untuk tiap daerah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan masing-masing provinsi," jelasnya.
(ors/ern)










































