Hal itu diungkapkan Heryawan kepada wartawan, usai Peringatan HUT RI ke 65 di Lapangan Gasibu, Selasa (17/8/2010).
"Kita akan memasuki keuangan di masing-masing daerah. Maksudnya memasuki ranah keuangan daerah dalam arti koordinasi dan membantu mengarahkan agar setiap kota dan kabupaten tahun depan dapat opini WTP," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kata lain, anggaran yang sudah diwadahi di APBD masing-masing daerah, tidak terserap dengan baik.
"Misalnya ada kas yang masih tersisa di dinas hingga 31 Desember. Secara kaidah keuangan negara, itu jelas tidak taat aturan," kata Heryawan usai Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 65, di Lapangan Gasibu, Selasa (17/8/2010).
Diterangkannya, meski anggaran yang tersisa hanya beberapa ribu saja, itu masih termasuk pelanggaran. "Walaupun hanya beberapa ribu misalnya, itu tidak patuh pada kaidah dan hukum yang ada," jelasnya.
(ors/tya)











































