Masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, bisa kembali memanfaatkan SIM Keliling pada hari Sabtu (18/8/2010).
Layanan SIM keliling ini biasa melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM angkutan umum dilaksanakan di Mapolresltabes Bandung, Jalan Merdeka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tya/tya)











































