HUT RI, 766 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Bebas

HUT RI, 766 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Bebas

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 16 Agu 2010 10:25 WIB
HUT RI, 766 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Bebas
Bandung -

Sebanyak 776 narapidana di Jawa Barat mendapat remisi bebas atau remisi umum II saat HUT ke-65 Indonesia. Sementara yang mendapat remisi umum I atau tidak bebas sebanyak 7.443 narapidana.

"Total jumlah narapidana di Jawa Barat ada 10.861 orang. Untuk HUT RI ini, narapidana yang mendapat remisi umum I sebanyak 7.443 orang. Sementara yang bebas ada 776 orang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Dedi Sutardi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/8/2010).

Dedi mengatakan, khusus narapidana yang bebas mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu saat remisi HUT RI. Pada 2009, jumlah yeng bebas mencapai seribu lebih. Narapidana tersebut tersebar di 21 Lapas dan 2 Rutan. Untuk tahanan di Jawa Barat jumlahnya 4.912 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kriteria mendapat remisi itu berkelakuan baik serta minimal sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan sejak ditahan. Misal, narapidana yang sudah ditahan enam bulan hingga satu tahun, maka remisinya satu bulan," ungkap Dedi.

Ia menambahkan, untuk HUT ke-65 RI tahun ini, paling banyak narapidana mendapat remisi umum I dan II di Lapas Klas IIA Bekasi. Jumlah narapidananya 1.130, memperoleh remisi berjumlah 914 orang.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads