IS bersama sohibnya inisial RZ (16) nekat menggondol dua tabung gas elpiji isi tiga kilogram dan satu kompor gas di sebuah warung di Jalan Sumanta, Kota Bandung.
"Lagi butuh uang buat munggahan ke kampung halaman di Prabumulih, Lampung. Karena butuh cepat, akhirnya curi tabung gas dan kompornya," jelas IS saat ditemui di Mapolsek Cicendo, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu (11/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IS dan RZ tertangkap petugas keamanan setempat tak jauh dari lokasi pencurian saat berjalan sambil menenteng karung putih. Karena curiga, petugas keamanan menggeledah isi dalam karung tersebut.
"Di dalam karung ditemukan barang hasil curian berupa satu unit kompor gas dan dua tabung elpiji isi tiga kilogram," ujar Kapolsek Cicendo Kompol Brusel Duta Samodra kepada wartawan.
Selain itu, kata Brusel, ditemukan pula linggis, golok dan badik yang masing-masing satu buah. Atas perbuatannya tersebut, IS dan RZ terpaksa menjalani ibadah puasa di sel Mapolsek Cicendo.
"Mereka melanggar pasal 363 KUH Pidana dan pasal 2 UU Darurat tahun 1951," papar Brusel.
(bbp/avi)











































