Selain itu kaca jendela pecah dan terdapat retakan sepanjang 2 meter di dinding kamar tempat dilakukannya peledakan.
"Selain itu, genting juga banyak yang pecah," ujar Bambang Krisno Prabowo (39) adik pemilik kontrakan saat ditemui di lokasi, Sabtu (7/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menuturkan Mabes Pori berjanji akan memberikan biaya penggantian kerusakan sebagai kompensasi pada pemilik kontrakan.
"Penggantian kerusakan itu akan diganti dari Mabes. Saya disuruh merekap total kerusakan untuk dilaporkan ke bagian reserse Mabes Polri dengan menghubungi Kompol Zul Azmi," tuturnya.
Total kerusakan dan kerugian disebut Bambang belum diketahui pasti. Tapi dirinya mengaku senang karena Mabes Polri akan memberi kompensasi.
(tya/afz)











































