"Petugas jihanak sedang berusaha menjinakan itu (peledak-red). Kalau tidak bisa diatasi, mungkin akan dilakukan disposal (peledakan-red) di tempat," ujar Kapolda Irjen Pol Sutaman saat meninjau lokasi penyergapan di Cibiru, Bandung, Sabtu (7/8/2010).
Jika bahan peledak di rumah tersebut dapat dijinakkan, petugas akan langsung membawanya ke tempat yang lebih aman. Namun jika tak bisa dijinakkan, maka polisi terpaksa harus melakukan eksekusi disposal atau peledakan di tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk saat ini, kita harus memperkirakan berapa besar ledakannya, apalagi di sini daerahnya cukup padat," jelas Sutarman.
Sementara untuk penjelasan lebih lanjut Sutarman menyebut itu menjadi kewenangan Kapolri, setelah proses pemeriksaan seluruhnya selesai. "Penjelasan secara rinci akan dijelaskan Kapori setelah hasil pemeriksaan selesai," tuturnya.
(tya/afz)











































