3 Usaha Laundry di DU Buang Limbah Cucian ke Saluran Umum

3 Usaha Laundry di DU Buang Limbah Cucian ke Saluran Umum

- detikNews
Jumat, 06 Agu 2010 16:57 WIB
Bandung - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung melakukan sidak ke tiga usaha pencucian atau laundry di Jalan Dipati Ukur. Hasilnya, ketiga usaha laundry itu terbukti membuang air bekas cucian langsung ke saluran umum.

Menurut Kepala BPLH Kota Bandung Ahmad Rekotomo, di tiga laundry yang didatangi, air bekas cucian tidak di-treatment (tindakan khusus-red) terlebih dahulu, sebelum dibuang.

"Jadi airnya langsung dibuang ke saluran umum, padahal mestinya itu dilakukan treatment terlebih dahulu," katanya di sela-sela sidak di Jalan Dipati Ukur, Jumat (6/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Air limbah bekas cucian dijelaskan Rekotomo seharusnya tidak langsung dibuang ke saluran umum, melainkan harus ditreatment dengan karbon aktif atau memiliki tempat penampungan tersendiri.

Rekotomo menjelaskan sidak ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pencemaran lingkungan yang diakibatkan jasa laundry di Bandung. "Kami melakukan sidak ini untuk mengetahui jasa pencucian yang berpotensi merusak lingkungan dari air limbahnya. Indikasinya dari jenis detergen yang digunakan," ujar Rekotomo. (tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads