Menurut Kepala BPLH Kota Bandung Ahmad Rekotomo, di tiga laundry yang didatangi, air bekas cucian tidak di-treatment (tindakan khusus-red) terlebih dahulu, sebelum dibuang.
"Jadi airnya langsung dibuang ke saluran umum, padahal mestinya itu dilakukan treatment terlebih dahulu," katanya di sela-sela sidak di Jalan Dipati Ukur, Jumat (6/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekotomo menjelaskan sidak ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pencemaran lingkungan yang diakibatkan jasa laundry di Bandung. "Kami melakukan sidak ini untuk mengetahui jasa pencucian yang berpotensi merusak lingkungan dari air limbahnya. Indikasinya dari jenis detergen yang digunakan," ujar Rekotomo. (tya/ern)