Suharto Pernah Terima Rp 200 Juta yang Libatkan Setda Bekasi

Suharto Pernah Terima Rp 200 Juta yang Libatkan Setda Bekasi

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 05 Agu 2010 19:20 WIB
Suharto Pernah Terima Rp 200 Juta yang Libatkan Setda Bekasi
Bandung - Pejabat BPK Jabar Suharto pernah juga menerima uang sebesar Rp 200 juta pada 21 Mei 2010 di Rumah Makan Sindang Reret, Kota Bandung. Saat itu, uang tersebut diberikan seorang tersangka yaitu Herry Suparjan yang juga PNS Kota Bekasi dan disaksikan tersangka lainnya yaitu Setda Bekasi Chandra.

Tim KPK menyatakan hal tersebut setelah melakukan rekonstruksi di Rumah Makan Sindang Reret, Kamis (5/8/2010). Setelah itu, tim KPK melakukan rekonstruksi di rumah dinas yang dihuni Suharto di perumahan BPK Jabar, Jalan Lapang Tembak, No C4, Kota Bandung.

"Terungkapnya pemberian uang itu setelah kejadian penangkapan di rumah Suharto. Kepada kami, para tersangka mengaku pernah memberikan uang Rp 200 juta kepada Suharto di rumah makan Sindang Reret pada 21 Mei 2010," jelas salah seorang anggota KPK, Gunawan, saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunawan menjelaskan uang yang diterima Suharti berarti nilainya Rp 400 juta. "Uang Rp 200 juta diterima Suharto pada 21 Mei 2010 di rumah makan tersebut. Satu bulan kemudian, Suharto kembali menerima uang sebesar Rp 200 juta di rumah dinasnya," papar Gunawan.

Gunawan enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan terkait rekonstruksi. Ia hanya memerintahkan agar keterangan lengkapnya bisa menghubungi Johan Budi.

Sementara itu, salah seorang anggota KPK lainnya menerangkan, rekonstruksi yang berlangsung di beberapa tempat itu meragakan 72 adegan. "Jumlah adegan itu
berlangsung di Bekasi, rumah makan dan rumah dinas," ucap pria menggunakan rompi bertulis KPK itu sambil berada di dalam mobil.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads