Tim KPK menyatakan hal tersebut setelah melakukan rekonstruksi di Rumah Makan Sindang Reret, Kamis (5/8/2010). Setelah itu, tim KPK melakukan rekonstruksi di rumah dinas yang dihuni Suharto di perumahan BPK Jabar, Jalan Lapang Tembak, No C4, Kota Bandung.
"Terungkapnya pemberian uang itu setelah kejadian penangkapan di rumah Suharto. Kepada kami, para tersangka mengaku pernah memberikan uang Rp 200 juta kepada Suharto di rumah makan Sindang Reret pada 21 Mei 2010," jelas salah seorang anggota KPK, Gunawan, saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunawan enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan terkait rekonstruksi. Ia hanya memerintahkan agar keterangan lengkapnya bisa menghubungi Johan Budi.
Sementara itu, salah seorang anggota KPK lainnya menerangkan, rekonstruksi yang berlangsung di beberapa tempat itu meragakan 72 adegan. "Jumlah adegan itu
berlangsung di Bekasi, rumah makan dan rumah dinas," ucap pria menggunakan rompi bertulis KPK itu sambil berada di dalam mobil.
(bbp/ern)











































