"Kami datang kesini untuk konfirmasi. Menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Sejauh ini kami menyimpulkan belum ada ke arah penyelidikan," ujar Ade kepada
wartawan usai bertemu dengan Sekretariat Dewan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Rabu (4/8/2010).
Menurut Ade, kasus temuan history situs porno di layar informasi internal DPRD hanyalah dampak salah satu dampak negatif dari internet. Ade mengatakan, tak
hanya di layar informasi internal DPRD saja orang bisa mengakses internet dan masuk situs porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tuturnya.
Lebih lanjut, Ade menngatakan polisi tak akan melakukan tindakan apapun untuk kasus ini. "Mereka sudah memblokir internetnya. Dan kasus ini kemungkinan
pidananya belum ada," tutup Ade.
Sekitar pukul 11.00 WIB, saat wartawan akan mengecek agenda dewan dan iseng browsing situs berita, di history layar informasi tercatat puluhan situs porno yang sempat diakses. Dari 120 halaman, sekitar 60 persennya merupakan situs porno.
(tya/ern)











































